Sabtu, 31 Juli 2010

Setiap Jam Nyawa Melayang ??

Setiap Jam Nyawa Melayang ???
Kecelakaan lalulintas bukan hanya karena human error, Kecelakaan laulintas juga sebagai akibat kebijakan Pemerintah yang hanya berorientasi pada peningkatan PAD tanpa mempertimbangkan kondisi sarana jalan yang sudah semakin tidak memadai, sementara RUU Lalu lintas terlalu muluk, sementara tubuh DepHub sendiri masih sakit. Lalu lintasa adalah masalah yang sering dipandang sebelah mata oleh semua pihak. Kita lebih takut kepada terjadinya kejahatan daripada kecelakaan lalulintas.
Padahal masalah lalu-lintas bila tidak dikelola dengan baik, maka akibatnya lebih fatal, yaitu korban nyawa dan kerugian harta dalam jumlah besar.
Lebih dari tiga kali orang terbunuh setiap tahun akibat kecelakaan dibanding perbuatan kriminal. Banyak sekali orang terluka dalam kecelakaan dibanding serangan pelaku tindak pidana. Nilai kerusakan hak milik dalam kecelakaan jauh lebih tinggi dibanding dengan kerusakan atau hilang akibat tindakan penjahat. Data statistik kecelakaan lalu lintas dari Kepolisian Republik Indonesia yang dikutip Kantor Berita Antara yaitu sepanjang tahun 2006 jalan raya telah merenggut nyawa manusia sebesar 15.762. Bila kita konversikan per bulan maka angka yang didapat adalah 1300 orang/bulan, 45 o-rang per hari yang berarti kematian manu-sia di jalan raya adalah 2 orang per jam ! Human error pada kasus kecelakaan lalulintas Setiap terjadinya kecelakaan lalu-lintas banyak persepsi umum yang terlalu cepat menyatakan bahwa penyebabnya human error (kesalahan manusia). Dan kecelakaan lalu-lintas yang disebabkan oleh human error selalu diidentikkan dengan masalah pengeluaran Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pada kasus kecelakaan di jalan raya terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu ; faktor manusia, faktor jalan/rambu-rambu, faktor kendaraan dan faktor ling-kungan. Pada faktor manusia yang mencuat sebagai penyebab kecelakaan lalu-lintas sebenarnya tidak lepas dari faktor-faktor non manusia lainnya. Dengan dideskripsikan melalui penjelasan bahwa pada kasus kecelakaan lalu-lintas human error akibat mengantuk bisa disebabkan oleh rasa lelah, letih, lapar, usia tua dan obat-obatan. Seorang pengemudi yang mempunyai kepribadian yang baik seharusnya menyadari untuk tidak mengemudi atau segera beristirahat karena bila diteruskan akan membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Bentuk jalan raya juga dapat mempengaruhi keadaan psikologi pengemudi. Biasanya kasus ini terjadi pada jalan bebas hambatan atau jalan arteri yang mempunyai bentuk sama sehingga seringkali menimbulkan hypnosis pada pengemudi. Pemerintah sering mengeluarkan kebijakan publik yang tidak adikk epada sektor lalu-lintas.
Pendekatannya hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengabaikan analisa mengenai dampak lingkungan lalu-lintas (AMDAL LALIN). Intinya penanganan masalah lalu-lintas harus ditangani secara menyeluruh dan terkoordinasi antar instansi terkait karena faktor penyebab dari kecelakaan lalu-lintas bukan hanya semata-mata disebabkan oleh human error. Don’t judge too quick!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar